Nama : Larissa Suchie Clorinda
NIM : I1C114017
MK : Purbakala Indonesia (Cagar Budaya)
Benteng Van Der Wijck
Sejak zaman
kerajaan hingga kolonial, banyak sekali peninggalan-peninggalan sejarah seperti
benteng, kantor, rumah, stasiun, dan sebagainya. Salah satu bukti peninggalan
bersejarah yang berupa bangunan yaitu benteng Van Der Wijck yang ada di
Gombong, Jawa Tengah.
Benteng ini
merupakan bekas peninggalan kolonial Belanda. Usia benteng ini diperkirakan
sekitar ratusan tahun yang lalu pada masa perang Pangeran
Diponegoro(1825-1830). Perkiraan ini dikaitkan dengan adanya petilasan Kyai
Giyombong dan Kyai Gajahguling di Gombong, Jawa Tengah.
Pada zaman
Jepang, benteng Vander Wijck difungsikan sebagai tempat pelatihan anggota
PETA(pembela tanah air). Pada masa ini Jepang menutupi tulisan-tulisan Belanda
dengan menggunakan cat berwarna hitam. Belanda kembali menguasai Gombong
melalui Agresi Militer pada Juli 1947. Belanda menciptakan garis demarkasi atau
garis batas yang dikenal dengan nama Demarkasi
Van Mook sebagai batas kekuasaan Belanda-Indonesia. Kompleks benteng Van
Der Wijck ini digunakan sebagai markas pertahanan terdepan untuk menghadapi
kekuatan republik Indonesia yang berada di timur sungai Kemit.
Setelah Belanda
meninggalkan Indonesia, benteng ini di manfaatkanoleh TNI-AD berkerjasama
dengan pihak swasta selaku investor, di gunakan atau dikembangkan sebagai daya
tarik wisata pada tahun 2000 silam hingga sekarang. Benteng ini kini di lengkapi
dengan berbagai ragam fasilitas, seperti: permainan anak, rel kereta api kecil
yang terletang pada atas atap benteng yang digunakan untuk berkeliling benteng,
gedung pertemuan, serta hotel wisata yang masih mempertahankan arsitektur asli
bangunan.
Berikut adalah data teknis dari benteng
Van Der Wijck:
- Luas Benteng atas 3606,625m2
- Benteng bawah 3606,625 m2
- Tinggi Benteng 9,67 m, ditambang cerobong 3,33 m.
- Terdapat 16 barak dengan ukuran masing-masing 7,5 x 11,32 m.
- Ketinggian: +125 m dpl.
(sumber artikel:
http//www.wikipedia.org, ....)